Bagaimana menjadi ahli hukum di indonesia secara otodidak


Untuk menjadi ahli hukum di Indonesia, biasanya diperlukan pendidikan formal di bidang hukum. Namun, jika Anda tidak ingin kuliah, ada beberapa langkah yang dapat Anda tempuh untuk memperoleh pengetahuan dan pengalaman di bidang hukum. Berikut adalah beberapa tahapan yang dapat Anda ikuti:

  1. Mandiri dalam Mempelajari Hukum: Mulailah dengan membaca buku-buku hukum, artikel, jurnal, dan sumber daya lainnya yang berkaitan dengan hukum di Indonesia. Anda dapat mempelajari dasar-dasar hukum, sistem peradilan, peraturan hukum, dan bidang hukum tertentu yang menarik minat Anda.
  2. Bergabung dengan Komunitas Hukum: Temukan kelompok atau komunitas hukum di lingkungan Anda. Ini dapat berupa kelompok diskusi hukum, organisasi masyarakat, atau lembaga yang berhubungan dengan bidang hukum. Bergabung dengan komunitas ini akan memberi Anda kesempatan untuk berdiskusi, bertukar ide, dan belajar dari praktisi hukum yang berpengalaman.
  3. Mengikuti Pelatihan dan Seminar: Cari tahu tentang pelatihan atau seminar hukum yang diadakan di sekitar Anda. Acara-acara ini sering kali diselenggarakan oleh lembaga pendidikan, kantor hukum, atau organisasi hukum. Menghadiri pelatihan atau seminar ini dapat membantu Anda memperdalam pemahaman hukum dan memperluas jaringan Anda dengan para profesional di bidang hukum.
  4. Magang atau Kerja Paruh Waktu di Kantor Hukum: Cari kesempatan untuk magang atau bekerja paruh waktu di kantor hukum. Dengan mengalami lingkungan kerja di bidang hukum, Anda dapat memperoleh pengalaman praktis dan memahami lebih lanjut bagaimana sistem hukum beroperasi dalam praktik sehari-hari.
  5. Mempersiapkan Ujian Advokat: Ujian Advokat adalah ujian yang diperlukan untuk memperoleh lisensi sebagai advokat di Indonesia. Anda perlu mempelajari materi ujian dengan baik dan mempersiapkan diri secara mandiri. Meskipun Anda tidak kuliah, pengetahuan yang Anda peroleh melalui pembelajaran mandiri, pengalaman kerja, dan partisipasi dalam komunitas hukum akan membantu Anda dalam ujian ini.
  6. Menjadi Advokat: Jika Anda berhasil lulus Ujian Advokat, Anda dapat mendaftar sebagai advokat di Ikatan Advokat Indonesia (Peradi). Setelah Anda terdaftar sebagai advokat, Anda akan diakui secara hukum sebagai praktisi hukum di Indonesia.

Penting untuk diingat bahwa pendidikan formal di bidang hukum masih merupakan jalan yang paling umum untuk menjadi ahli hukum di Indonesia. Namun, dengan pendekatan mandiri dan kerja keras, Anda dapat memperoleh pengetahuan dan pengalaman yang cukup untuk menghadapi tantangan menjadi ahli hukum. Penting juga untuk selalu mematuhi peraturan hukum yang berlaku dan menghormati proses dan institusi peradilan.


apa saja dasar-dasar hukum, sistem peradilan, peraturan hukum di indonesia

Berikut adalah beberapa dasar-dasar hukum, sistem peradilan, dan peraturan hukum di Indonesia:

Dasar-dasar Hukum:

Undang-Undang Dasar 1945: Merupakan konstitusi tertulis Indonesia yang menjadi dasar hukum tertinggi negara.

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP): Merupakan kode pidana yang mengatur tindak pidana dan sanksinya di Indonesia.

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata): Merupakan kode perdata yang mengatur hubungan hukum antara individu, termasuk perjanjian, harta benda, dan tanggung jawab hukum.

Sistem Peradilan:

Mahkamah Konstitusi: Bertanggung jawab atas pengujian undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar 1945 dan penyelesaian sengketa hasil pemilihan umum.

Mahkamah Agung: Merupakan pengadilan tertinggi di Indonesia dan bertugas mengawasi kasus-kasus hukum yang diajukan dari pengadilan di bawahnya.

Pengadilan Tinggi: Terdapat pengadilan tinggi di setiap provinsi yang memutuskan banding atas putusan pengadilan di tingkat lebih rendah.

Pengadilan Negeri: Merupakan pengadilan umum yang memutus perkara pidana, perdata, dan tata usaha negara di tingkat pertama.

Pengadilan Agama: Merupakan pengadilan yang memutus perkara perdata dan pidana yang berkaitan dengan hukum agama Islam.

Pengadilan Tata Usaha Negara: Memutus perkara sengketa tata usaha negara antara warga negara dengan pemerintah.

Peraturan Hukum:

Undang-Undang: Merupakan peraturan hukum tertinggi yang dihasilkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan diberlakukan secara umum di seluruh Indonesia.

Peraturan Pemerintah: Merupakan peraturan hukum yang dikeluarkan oleh Presiden untuk mengatur rincian dan pelaksanaan undang-undang.

Peraturan Menteri: Merupakan peraturan hukum yang dikeluarkan oleh Menteri untuk mengatur hal-hal yang terkait dengan wilayah tugas kementeriannya.

Peraturan Daerah: Merupakan peraturan hukum yang dibuat oleh pemerintah daerah (provinsi atau kabupaten/kota) untuk mengatur hal-hal yang menjadi kewenangan daerah.

Ini hanya sebagian kecil dari dasar-dasar hukum, sistem peradilan, dan peraturan hukum di Indonesia. Hukum adalah bidang yang luas dan kompleks, dan terus berkembang seiring dengan waktu. Oleh karena itu, disarankan untuk melakukan studi yang lebih mendalam dan merujuk kepada sumber hukum yang terkini untuk memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif.

buku-buku hukum dasar di indonesia

Berikut adalah beberapa contoh buku-buku yang membahas dasar-dasar hukum di Indonesia:

  1. "Hukum Acara Perdata" oleh Prof. Dr. Moeljatno dan Prof. Dr. Sudikno Mertokusumo.
  2. Buku ini membahas hukum acara perdata di Indonesia, termasuk prosedur peradilan, pembuktian, eksekusi, dan pelaksanaan putusan pengadilan.
  3. "Hukum Acara Pidana" oleh Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie.
  4. Buku ini menjelaskan tentang hukum acara pidana di Indonesia, termasuk prosedur penyidikan, penuntutan, persidangan, dan pelaksanaan putusan pidana.
  5. "Hukum Perdata" oleh Prof. Dr. Subekti.
  6. Buku ini membahas tentang hukum perdata di Indonesia, termasuk tentang subjek hukum, perjanjian, harta benda, tanggung jawab hukum, dan penyelesaian sengketa perdata.
  7. "Hukum Pidana" oleh Prof. Dr. Soerjono Soekanto.
  8. Buku ini menjelaskan tentang hukum pidana di Indonesia, termasuk tentang delik, unsur-unsur pidana, jenis-jenis pidana, serta sanksi pidana.
  9. "Hukum Tata Negara" oleh Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie.
  10. Buku ini membahas tentang hukum tata negara di Indonesia, termasuk tentang sistem pemerintahan, kedudukan presiden, parlemen, dan lembaga-lembaga negara lainnya.
  11. "Hukum Internasional" oleh Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja.
  12. Buku ini membahas tentang hukum internasional, termasuk asas-asas hukum internasional, hukum perjanjian internasional, dan penyelesaian sengketa internasional.

Pastikan untuk memeriksa edisi terbaru buku-buku tersebut karena hukum terus berkembang, dan ada perubahan hukum yang terjadi dari waktu ke waktu. Selain itu, ada banyak buku lain yang dapat Anda jelajahi tergantung pada area spesifik dalam hukum yang ingin Anda pelajari.

0/Post a Comment/Comments

Previous Post Next Post

FTTH